Pengurangan subsidi pada
BBM bersubsidi, premium, beberapa hari yang lalu cukup untuk membuat terapi
kejut bagi bangsa kita. Dengan tegas dan tanpa kompromi Presiden kita tercinta
menegaskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dari Rp 6500 menjadi Rp 8500
hanya sekitar 3 minggu setelah Beliau dilantik menjadi Presiden. Pro
dan kontra mengenai keputusan ini pun terjadi dimana-mana.
Di tulisan ini, saya tidak akan bermaksud untuk membahas
tentang keputusan yang sudah diambil untuk mengurangi subsidi BBM bersubsidi.
Saya lebih tertarik untuk memberikan opini saya tentang kemungkinan kita untuk
mengkonversi BBM yang bersubsidi, Premium, ke BBM yang non-subsidi, Pertamax
dan Pertamax Plus. Sebenarnya tulisan yang sama pernah saya tulis 3 tahun yang lalu, ketika harga BBM bersubsidi, Premium,
berkisar (kalo tidak salah) Rp 4500. Pada tulisan tersebut saya membahas secara
detil bagaimana proses terjadinya pembakaran pada mesin 4 langkah (4
stroke engine) yang berbahan bakar bensin. Mohon maaf kalo penjelasan di tulisan itu ada yang agak membingungkan, maklum baru belajar nulis. hehe