Sebagian besar penyebab utama polusi udara yang ada di dunia ini berasal dari transportasi dan industri. Sementara telah kita ketahui bersama bahwa transportasi menggunakan device yang berbahan bakar minyak, Internal Combustion Engine. Internal Combustion Engine yang sangat popular saat ini adalah mesin Diesel dan mesin Otto (bensin). Sementara, kedua mesin ini sangat populer di ranah transportasi dan industri. Mengingat itu merupakan irisan yang juga saya pelajari di bangku kuliah, saya merasa perlu untuk membagi pengetahuan yang dimiliki untuk sahabat semua.
Berikut emisi yang terjadi dari proses Internal combustion engine :
HC (Hydrocarbon) : Emisi yang terbentuk dari bahan bakar yang tidak terbakar pada proses pembakaran. Hidrokarbon adalah penyebab utama terbentuknya asap yang menjadi masalah pada daerah perkotaan. Hidrokarbon dapat menyebabkan asma, gangguan hati, gangguan paru-paru, kanker, dll.
CO (Carbon Monoxide): terbentuk akibat pembakaran yang tidak sempurna. Zat ini lebih mudah berikatan dengan Haemoglobin. Ketika kita menghirup CO dalam jumlah besar, maka saat itu juga CO menjadi racun dalam tubuh (menyebabkan kekurangan oksigen), karena Hb lebih mudah berikatan dengannya dibanding dengan oksigen.
NOx (Nitrogen Oxide) : Merupakan bentuk umum nitrogen oksida. Terbentuk akibat reaksi antara Nitrogen dan Oksigen pada temperatur dan tekanan tinggi. NOx akan semakin banyak terbentuk pada setiap pembakaran-pembakaran yang semakin efisien (panas yang dihasilkan maksimal). Zat ini akan menyebabkan hujam asam dan jika terdapat pada atmosfer, maka akan menyebabkan kerusakan lapisan ozon.
SOx (Sulfur Oxide) : Merupakan bentuk umum dari Sulfur Oksida. Terbentuk akibat pembakaran yang terjadi pada mesin yang menggunakan bahan bakar yang mengandung sulfur. Zat ini dapat menyebabkan terjadinya hujan asam.
VOC (Volatile Organic Compound) : adalah zat-zat yang memiliki temperatur didih kurang dari 250 C seperti CFC (chlorofluorocarbons) dan formaldehyde. Zat ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
Partikulat dan Jelaga : zat-zat padat berukuran mikro yang terlihat seperti asap. Sangat mengganggu kesehatan dan dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan kanker.
Dengan mengetahui bahwa zat-zat ini terus dihasilkan di seluruh jalan raya, maka kita perlu mengevaluasi lagi bagaimana cara kita berkendara di jalan raya (terutama sepeda motor). Misalnya, dengan menggunakan masker, helm standar berkaca, jaket, dll.
Mechanical Engineer bisa dibilang sebagai salah satu pihak yang cukup bertanggung jawab dengan adanya semua zat-zat ini. Karena zat-zat ini muncul dari hasil-hasil pembakaran internal combustion engine. Dengan adanya kewajiban untuk bertanggung jawab itu, maka inovasi-inovasi pun banyak dibuat untuk meminimalisasi ‘dosa’ ini.
Salah satu usaha yang paling real dan sudah diterapkan adalah adanya standar emisi yang diinisiasi oleh bangsa-bangsa di Eropa. Standar itu disebut Euro. Standar ini menetapkan untuk setiap kendaraan-kendaraan bermotor harus memenuhi syarat emisi yang ada. Sejauh yang saya ketahui, standar Euro itu sendiri sudah sampai generasi Euro 5 (Di tahun 2014, rencananya akan dibuat keluar standar Euro 6).
Di masing-masing levelnya, standar Euro ini memiliki standar maksimum diizinkannya emisi yang keluar dari setiap kendaraan bermotor. Dengan adanya standar-standar ini, dibuatlah alat-alat untuk mewujudkan tercapainya target-target emisi maksimum yang diijinkan. Kini, standar Euro sudah menjadi standar internasional dalam menentukan pembatasan emisi maksimum yang diijinkan untuk setiap kendaraan bermotor. Standar Emisi yang digunakan di Indonesia sekarang ini adalah Euro 2. Hal ini bisa dibilang lambat dan cukup tertinggal mengingat Negara-negara tetangga seperti Malaysia, dan Singapura sudah menerapkan standar Euro 4. Bahkan dengan standar Euro 2, Indonesia belum mampu menerapkan sepenuhnya. Kebijakan ini masih sebatas untuk mobil-mobil pribadi yang baru.
Di tulisan lainnya, akan dijelaskan tentang alat-alat yang digunakan untuk mengontrol emisi gas buang dari kendaraan bermotor dalam rangka untuk memenuhi standar Euro.
No comments:
Post a Comment